UNP Perpanjang Kuliah Daring hingga 6 Desember 2025

Pasca-bencana banjir dan tanah longsor yang melanda Kota Padang dan merusak infrastruktur di wilayah Sumatera Barat, Universitas Negeri Padang (UNP) secara resmi memperpanjang masa perkuliahan daring (online). Keputusan ini dikeluarkan melalui Surat Pemberitahuan Nomor 3270 / UN35 / EP / 2025 yang diterbitkan pada 29 November 2025.

Semula, perkuliahan daring telah ditetapkan berlaku dari 28 s.d 30 November 2025. Namun, mengingat besarnya dampak bencana, termasuk kerusakan infrastruktur jalan, pihak universitas memutuskan untuk memperpanjang kebijakan ini hingga 6 Desember 2025.